Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian daring yang merugikan. Satgas ini terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus judol yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemblokiran situs-situs judol oleh Komdigi. Sejak pertengahan tahun lalu, lebih dari 3 juta konten bermuatan judi online telah diblokir. Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil patroli siber yang rutin dilakukan oleh tim Komdigi. Namun, tantangan tetap ada karena situs-situs tersebut seringkali muncul kembali dengan domain baru, sehingga memerlukan upaya yang berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor.

Selain pemblokiran, penegakan hukum juga menjadi fokus utama. Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil membongkar beberapa sindikat judi online internasional, seperti H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dalam operasi tersebut, aset senilai Rp 61 miliar berhasil disita. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan judol yang beroperasi di Indonesia.

Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, tantangan tetap ada. Menurut laporan, transaksi judi online di Indonesia meningkat dari Rp981 triliun pada 2024 menjadi Rp1.200 triliun pada 2025, naik sebesar Rp219 triliun. Faktor utama peningkatan ini meliputi akses teknologi yang mudah, pemasaran agresif, dan penetrasi internet yang tinggi. Kelompok rentan seperti anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi target utama. Regulasi sulit diterapkan karena platform judi sering beroperasi dari luar negeri

Pemerintah menyadari bahwa pemberantasan judol bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judi online terus digalakkan, mimpi44 terutama di kalangan generasi muda. Dengan langkah-langkah yang terintegrasi dan dukungan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari jerat judi online yang merugikan.